Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Tangerang Tini Wartini menegaskan bahwa Harkodia berfungsi membangun kesadaran kolektif tentang bahaya korupsi dan memperkuat komitmen seluruh pihak—pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, hingga masyarakat—untuk menanamkan etika dan akuntabilitas. Peringatan ini juga menyasar dunia pendidikan agar budaya antikorupsi tertanam sejak dini.
Rangkaian Harkodia 2025 yang digelar sepanjang November–Desember berlangsung meriah dan edukatif. Di antaranya Lomba Karya Tulis dan Poster Digital, Kampanye Publik di Radio, hingga Puncak Acara dengan talkshow bertema “Satukan Aksi Basmi Korupsi untuk Tangerang Semakin Gemilang.”
Sebagai bentuk penguatan ekosistem integritas, Pemkab Tangerang turut memberikan apresiasi kepada:
Desa Legok (Kecamatan Legok) sebagai Desa Percontohan Antikorupsi oleh Gubernur Banten,
BLUD Puskesmas Tigaraksa yang resmi menyandang Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenPAN–RB,
RSUD Balaraja yang konsisten membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Pada akhir acara, Bupati Maesyal kembali menegaskan bahwa Harkodia bukan kegiatan seremonial semata, melainkan momentum konsolidasi komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk membangun tata kelola yang bersih dan dipercaya masyarakat.
"Mari kita jadikan Kabupaten Tangerang sebagai contoh daerah yang berintegritas, berinovasi, dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Dari Kabupaten Tangerang untuk Indonesia berintegritas," katanya.***