“Maka Rancangan APBD 2026 dapat digambarkan diantaranya rencana pendapatan daerah Rp3,19 triliun, rencana belanja daerah Rp3,29 triliun, defisit anggaran sebesar Rp100,5 miliar, dan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp100,5 miliar. Untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2026 sebesar nol rupiah,” urainya.
Ratu Zakiyah menegaskan bahwa program pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kualitas SDM itu meliputi bidang pendidikan, kesehatan, kemudian insentif para guru, tenaga kesehatan, kader posyandu dan yang lainnya,” terangnya.
Ia juga menekankan komitmennya untuk menuntaskan seluruh janji politik selama menjabat sebagai Bupati Serang.
“Karena janji politik kita banyak, tapi yang sudah berjalan kita sudah memberikan insentif, kemudian memberikan BHPRD (Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) kepada kepala desa, itu juga janji kita dan yang lainnya,” tegasnya.
Selain itu, Ratu Zakiyah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dengan mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki Pemkab Serang.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang yang menyetujui penetapan Raperda APBD 2026 dipimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum dan dihadiri para wakil ketua serta puluhan anggota dewan. Hadir pula Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, staf ahli bupati, para asisten daerah, kepala OPD, dan pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Serang. ***