Polresta Tangerang bersama Polsek Cikupa berhasil mengungkap kasus temuan mayat pria di semak-semak kebun pisang di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (18/11/2025) lalu.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi korban dan menangkap terduga pelaku berinisial SA (30). Pelaku dibekuk di Lampung pada Senin (24/11/2025).
"Selain pembunuhan, polisi juga mengusut rangkaian penjualan motor milik korban," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (25/11/2025).
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi mengamankan enam orang terkait alur penjualan motor milik korban. Seluruhnya kini ditahan di Polsek Cikupa.
"Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor korban, pakaian korban, uang tunai Rp1,3 juta, plastik hitam, karung, tambang, dan sebuah bantal," ujar Indra Waspada.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap para tersangka masih dilakukan secara intensif untuk mengungkap kronologis lengkap serta motif pelaku. Polresta Tangerang memastikan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat. ***