Namun, Najib mengakui masih terdapat persoalan teknis di lapangan. Beberapa camat melaporkan belum maksimalnya penerimaan pajak karena mekanisme pendaftaran wajib pajak mengikuti domisili perusahaan.
"Tadi disampaikan Pak Camat Bojonegara, ada satu perusahaan tambang di desa yang terpisah sehingga bagi pajak-pajaknya itu di desa dia didaftarkan sebagai badan usaha, yang sebelahnya kan tidak kebagian. Ini secara intern Bapenda konsultasi dengan Bapenda Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi," ungkapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bapenda Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, menegaskan komitmennya meningkatkan intensifikasi pajak PKB dan BBNKB. Pihaknya akan mengoptimalkan gerai Samsat yang sudah ada di lima kecamatan serta menambah minimal 10 gerai baru pada 2026.
"Diharapkan tahun ini sudah dibuka di 3 kecamatan yakni Cikande, Bojonegara, dan Kecamatan Anyer. Camat-camat juga sudah sanggup mendukung semuanya," ujarnya.
Aber merinci capaian PKB tahun 2025 yang baru mencapai 85,75 persen dari target, sedangkan BBNKB mencapai 91,68 persen.
"Kita tidak menyalahkan sepenuhnya kepada masyarakat kenapa susah membayar, karena mungkin tadi jarak. Sering saya katakan, membayar pajak kendaraan hanya habis Rp300 itu tapi ongkosnya misal habis Rp500 ribu karena jaraknya jauh," jelasnya.
Ia berharap keberadaan gerai Samsat yang lebih dekat akan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.
"Pak wakil menekankan perlunya edukasi, edukasi ini bukan untuk menanamkan kepatuhan, tapi kesadaran. Karena kalau orang patuh itu, kalau tidak ada penagihan tidak akan bayar, tapi kalau sudah sadar ditagih atau tidak pasti akan bayar," tandasnya. ***