Zona ekonomi sirkular yang direncanakan bukan merupakan kota mandiri, melainkan kawasan terpadu yang memuat peternakan ayam, lahan pertanian, dan pabrik pupuk organik. Pabrik tersebut akan mengolah limbah pertanian dan peternakan menjadi pupuk produktif.
Ufi menyebutkan bahwa program ini sejalan dengan arah kebijakan nasional Presiden Prabowo yang mendorong pengolahan sampah menjadi energi atau produk bermanfaat.
“Secara teknologi semua possible. Yang dibutuhkan hanya komitmen,” tegasnya.
PBNU juga memastikan bahwa seluruh aktivitas di kawasan tersebut akan memanfaatkan tenaga kerja lokal.
“Semua akan menggunakan tenaga lokal karena prinsip kami adalah transfer knowledge,” tutur Ufi.
Terkait pemilihan lokasi, Ufi menjelaskan bahwa Kota Serang dianggap sesuai dengan prioritas pembangunan nasional serta kesiapan lahan yang telah dipetakan oleh Pemkot.
“Serang ini relevan dengan rencana nasional. Pemerintah pusat sudah menjadikannya fokus, dan Pemkot juga sudah punya kawasannya,” katanya. ***