Tangerang — Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, secara resmi membuka Kegiatan Konsolidasi Data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Rabu (19/11) di salah satu hotel di Bogor.
Agenda strategis ini dihadiri perwakilan perangkat daerah dan menjadi langkah krusial dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Dalam sambutannya, Sachrudin menegaskan bahwa penerapan SPSE bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pilar penting untuk mewujudkan proses pengadaan yang terbuka, efisien, sekaligus akuntabel.
“SPSE telah menjadi instrumen penting dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa yang profesional dan sesuai standar nasional. Pemanfaatan SPSE oleh perangkat daerah juga terus menunjukkan perkembangan positif, dan perlu kita perkuat untuk mendorong peningkatan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) setiap tahunnya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2021, pemanfaatan Sistem Informasi Pengadaan menjadi salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi. Karena itu, konsolidasi data SPSE tahun anggaran 2025 akan menjadi dasar penilaian ITKP Kota Tangerang pada 2026.
“Untuk mendukung dan mempertahankan capaian ITKP Kota Tangerang agar tetap berada pada kategori minimal baik di tahun 2026, saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan pembaruan data realisasi pengadaan barang/jasa pada aplikasi SPSE. Batas waktu penarikan data pemanfaatan yaitu paling lambat 31 Desember 2025,” tegasnya.
Sachrudin berharap kegiatan ini tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Marilah kita memohon kepada Allah SWT agar proses konsolidasi data hari ini diberikan kelancaran serta menghasilkan data yang akurat bagi kemajuan pengelolaan pengadaan di Kota Tangerang,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ruta Ireng, menegaskan bahwa capaian Kota Tangerang dalam ITKP Tahun 2024 sudah berada pada level impresif, yakni 94,8. Namun, mempertahankan prestasi tersebut membutuhkan komitmen kuat dari seluruh unsur pengadaan.
“Kota Tangerang telah mendapat predikat ITKP sangat baik dengan nilai total 94,8. Dan untuk mempertahan dan meningkatkan predikat tersebut maka perlu adanya komitmen bersama untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang akuntable dan transparan,” ujarnya.***