Ia menjelaskan bahwa untuk flyover Unyur–Kaligandu, perencanaan teknis dikerjakan oleh Pemkot Serang, sementara proses pembangunannya menjadi kewenangan Pemprov Banten. Namun, pihaknya masih menunggu penyesuaian nilai anggaran berdasarkan hasil perencanaan dari Pemkot Serang.
Dalam perencanaannya, Pemkot Serang menyebut kebutuhan biaya pembangunan Flyover Unyur–Kaligandu mencapai Rp 33 miliar, sementara Pemprov Banten mengalokasikan Rp 25 miliar dalam APBD 2026.
"Perencanaan anggaran pembangunan dengan ketersediaan anggaran kan harus sinkron," kata Arlan.
Sementara itu, untuk Flyover Terondol, Pemprov Banten masih menunggu proses pembebasan lahan oleh Pemkot Serang selesai sebelum pembangunan dapat dilanjutkan oleh Pemprov Banten. ***