Sabtu, 4 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Ketua TP Posyandu Banten Perkenalkan Seragam Ungu sebagai Simbol Kebanggaan Kader

BAGIKAN:
Ketua TP Posyandu Banten Perkenalkan Seragam Ungu sebagai Si...
0
Ketua TP Posyandu Banten Perkenalkan Seragam Ungu sebagai Simbol Kebanggaan Kader
Iklan

KABUPATEN TANGERANG – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, memperkenalkan seragam resmi Posyandu dalam kunjungannya ke Posyandu Gurame, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Senin (10/11/2025).

Seragam berwarna ungu dengan padanan celana hitam serta tulisan Posyandu 6 SPM ini menjadi simbol baru kebanggaan bagi kader Posyandu di seluruh Indonesia.

Tinawati mengungkapkan, seragam ini pertama kali dikenakan di Kabupaten Tangerang dan menjadi momen bersejarah bagi para kader di daerah tersebut. Ia menyampaikan bahwa seragam tersebut telah diresmikan oleh Ketua Umum TP Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian.

“Peluncuran pertamanya dilakukan saat Rakornas Posyandu 2025 kemarin,” ujar Tinawati kepada masyarakat setempat.

Lebih lanjut, Tinawati menjelaskan makna filosofis di balik warna ungu yang dipilih.

“Warna ungu itu melambangkan kebangsawanan, kekayaan, spiritualitas, kreativitas, dan pemberdayaan perempuan. Arti warna ini sudah mewakili semangat keterlibatan perempuan yang menjadi garda terdepan di Posyandu,” ucapnya.

Menurutnya, kehadiran seragam baru juga bukan sekadar identitas visual, tetapi bentuk penguatan eksistensi dan profesionalisme kader. Para kader diharapkan mampu mengimplementasikan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) sebagai pijakan utama peningkatan layanan dasar kepada masyarakat.

“Posyandu hari ini bukan hanya tempat penimbangan balita. Kita adalah pusat pemberdayaan masyarakat, dari ibu hamil, remaja, hingga lansia. Seragam ini adalah simbol komitmen kita untuk melayani dengan hati, disiplin, dan semangat gotong royong,” ujarnya.

Iklan
Bupati Tangerang Launching Perluasan Layanan Adminduk di 29 Kecamatan
Artikel Selanjutnya

Bupati Tangerang Launching Perluasan Layanan Adminduk di 29 Kecamatan

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 10 November 2025, 17:25 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini