Ahli waris menerima total santunan sebesar Rp48 juta, serta beasiswa pendidikan untuk anak-anak almarhum, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, dengan total bantuan mencapai puluhan juta rupiah.
“Beasiswa ini diberikan secara bertahap. Rp1,5 juta untuk TK-SD, Rp2 juta untuk SMP, Rp3 juta untuk SMA, dan Rp12 juta per tahun selama kuliah. Selain itu, ada juga manfaat pensiun sebesar Rp400 ribu per bulan hingga anak berusia 23 tahun,” jelas Uus.
Bagi keluarga penerima, bantuan ini bukan sekadar angka di rekening — tetapi simbol kasih, perhatian, dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
Senyum tipis terlihat di wajah anak almarhum yang dengan malu-malu menerima dokumen pencairan dana. Di balik duka mendalam, terselip harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Dengan pendampingan langsung dari Pemerintah Kota Serang, program BPJS Ketenagakerjaan kini semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat — bukan hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan wujud nyata perlindungan dan kepedulian sosial bagi seluruh pekerja di Kota Serang.***