KOTA SERANG – Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan di Kota Serang harus mendapatkan perlakuan yang setara tanpa membedakan status negeri maupun swasta, termasuk sekolah berbasis keagamaan.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Wali Kota Serang, Budi Rustandi, untuk menjadikan Kota Serang sebagai kota yang toleran, terbuka, dan anti diskriminatif di bidang pendidikan.
“Pak Wali Kota menekankan bahwa semua sekolah adalah entitas bangsa yang memiliki peran penting dalam mencerdaskan anak bangsa," katanya.
"Tidak ada perbedaan antara sekolah negeri, swasta, ataupun berbasis keagamaan,” ujar Nuri, Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan, langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Serang untuk menghadirkan pemerataan layanan pendidikan dan memperkuat kerja sama antar lembaga pendidikan.
“Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa semua sekolah mendapatkan perhatian yang sama, baik dari sisi pembinaan, sarana, maupun dukungan kegiatan pendidikan. Prinsipnya inklusif dan adil,” katanya.
Nuri juga mengapresiasi dedikasi para guru di sekolah swasta berbasis keagamaan yang selama ini turut berperan dalam membangun karakter generasi muda Kota Serang.
Menurutnya, kunjungan Wali Kota ke sekolah-sekolah tersebut merupakan langkah nyata untuk mempererat hubungan dan kolaborasi antar lembaga pendidikan.