Dina Mailina.
“Kasus gigitan ular adalah kegawatdaruratan yang membutuhkan response time cepat. Penanganan di lokasi, seperti pembidaian dan pemberian cairan infus, sangat krusial untuk mencegah penyebaran bisa dan mempertahankan kondisi vital pasien.”
dr. Dina juga menegaskan kembali komitmen PSC 119 dalam melayani masyarakat.
“PSC 119 selalu siaga 24 jam untuk melayani seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Kami menghimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi nomor darurat 119 jika mengalami atau melihat situasi kegawatdaruratan medis. Cepat, Tepat, Selamat adalah prinsip layanan kami,” tegasnya.
Dengan kesigapan dan respon cepat tersebut, UPTD PSC 119 terus membuktikan perannya sebagai garda terdepan dalam Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) di Kabupaten Tangerang. ***