Rabu, 8 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Bupati Tangerang Ingatkan Koperasi Desa Gunakan Dana CSR dengan Transparan: “Manfaatkan Sebesar-besarnya untuk Kepentingan Masyarakat”

BAGIKAN:
Bupati Tangerang Ingatkan Koperasi Desa Gunakan Dana CSR den...
0
Bupati Tangerang Ingatkan Koperasi Desa Gunakan Dana CSR dengan Transparan: “Manfaatkan Sebesar-besarnya untuk Kepentingan Masyarakat”
Iklan

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang, Rr. Anna Ratna Maemunah, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk membina, mengawasi, dan mendampingi penggunaan dana CSR agar tetap sesuai dengan rencana anggaran yang telah disepakati.

“Tujuan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penggunaan dana CSR KDKMP ini, pertama untuk memastikan bahwa dana CSR yang diterima oleh masing-masing KDKMP digunakan sesuai dengan rencana anggaran belanja. Kedua untuk menilai tingkat keberhasilan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana CSR oleh KDKMP MockUp,” ujar Anna.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala, memperkuat kapasitas manajerial, dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana CSR.

“Peserta kegiatan ini berjumlah 120 orang dari 60 KDKMP MockUp. Monitoring dan pemeriksaan laporan penggunaan dana CSR dilakukan oleh tim pemerintah dari Dinas Koperasi Usaha Mikro yang berjumlah 6 tim, kemudian penyampaian hasil monitoring dan pemeriksaan untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing KDKMP. Metode yang kami gunakan, pertama pendampingan atau asistensi yang kedua Coaching clinic,” jelasnya.

Dengan program ini, Pemkab Tangerang berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih benar-benar menjadi penggerak utama ekonomi rakyat — dari desa untuk desa, dan dari masyarakat untuk masyarakat.

Iklan
Ribuan Pencari Kerja Serbu Gebyar Rekrutmen Kerja 2025 Kota Tangerang, 399 Peserta Lolos Tahap Awal!
Artikel Selanjutnya

Ribuan Pencari Kerja Serbu Gebyar Rekrutmen Kerja 2025 Kota Tangerang, 399 Peserta Lolos Tahap Awal!

Iklan
Iklan
Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 30 Oktober 2025, 18:22 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini