Namun, Pemkot juga memberikan solusi: masyarakat bisa melakukan uji emisi gratis di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Tangerang tanpa harus menunggu razia.
“Kami ingin masyarakat terbiasa melakukan uji emisi secara berkala. Ini bagian dari upaya menjaga mutu udara sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup,” pungkasnya.
Sementara itu, antusiasme masyarakat tampak dari banyaknya pengendara yang bersedia ikut uji emisi secara sukarela. Salah satunya Miftahudin, warga yang merasa terbantu dengan kegiatan ini.
“Menurut saya penting sekali. Gratis juga, jadi bisa tahu kondisi kendaraan sendiri. Harapannya, masyarakat yang semakin sadar terhadap uji emisi makin banyak, sehingga udara semakin sehat,” ujarnya.