Kamis, 9 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kejari Serang Telaah Permohonan Pendampingan Hukum dari Pemkot Serang Terkait Pengakhiran Kerja Sama Pasar Rau

BAGIKAN:
Kejari Serang Telaah Permohonan Pendampingan Hukum dari Pemk...
0
Kejari Serang Telaah Permohonan Pendampingan Hukum dari Pemkot Serang Terkait Pengakhiran Kerja Sama Pasar Rau
Iklan

“Kami harus tahu dulu permasalahannya apa, kendalanya apa. Setelah itu baru kami bentuk tim dan lakukan telaah untuk memberikan pendapat hukum,” ungkapnya.

Punia juga menegaskan bahwa Kejaksaan mendukung upaya Pemkot Serang dalam menata pengelolaan aset daerah selama dilakukan sesuai aturan hukum dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Kami mendukung dari sisi hukum agar kegiatan pemerintahan berjalan mulus, tidak ada persoalan di kemudian hari. Pendampingan ini justru untuk memastikan langkah-langkah pemerintah tetap di jalur hukum yang benar,” katanya.

Meski belum menerima dokumen lengkap, Kejari Serang memastikan proses kajian akan dilakukan secara objektif dan profesional.

“Surat permohonannya sedang kami tunggu. Setelah itu akan kami ekspos dan pelajari. Prinsipnya kami terbuka, tapi harus berbasis data dan kajian,” tutupnya.

Iklan
Pisah Sambut Kepala Kejati Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani Resmi Gantikan Dr. Siswanto
Artikel Selanjutnya

Pisah Sambut Kepala Kejati Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani Resmi Gantikan Dr. Siswanto

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 28 Oktober 2025, 17:30 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini