TPA Jatiwaringin Disiapkan Jadi Pusat Pengolahan Sampah Terpadu Tangerang Raya, Menteri LH Puji Inovasi Keping Membran
Tangerang – Langkah besar Kabupaten Tangerang dalam mengubah sampah menjadi energi kian nyata. Bupati Tangerang, Moch.
Maesyal Rasyid, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung lokasi Waste to Energy di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Jumat (24/10/25).
Kunjungan tersebut menjadi sorotan karena menandai percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi Waste to Energy.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah dua kali datang langsung ke TPA Jatiwaringin. Bahkan, tim dari Kementerian hampir setiap minggu hadir untuk memberikan pendampingan. Ini menunjukkan perhatian besar beliau terhadap upaya pengelolaan sampah di daerah kami,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Ia menjelaskan, ada lima komponen utama yang tengah disiapkan Pemkab Tangerang sebelum pembangunan dimulai, yakni kesiapan lahan, ketersediaan air bersih, sarana pengangkutan sampah, akses jalan memadai, dan pengelolaan volume sampah berbasis teknologi Waste to Energy.
“Kelima komponen ini akan kami siapkan tuntas hingga Desember. Berdasarkan hasil rapat bersama Pak Menteri dan PT Danantara, pembangunan Waste to Energy dijadwalkan mulai Januari 2026 dan ditargetkan rampung dalam 18 hingga 24 bulan,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab untuk terus berinovasi selama proses pembangunan berlangsung.
“Sesuai arahan Pak Menteri, kita pemerintah daerah harus tetap berinovasi sambil menunggu pembangunan berlangsung dua tahun ke depan. Untuk itu, kami akan menambah TPS 3R dan menyiapkan lahan baru agar penanganan sampah tetap optimal,” imbuhnya.