Secara keseluruhan, sekitar 7 ribu rumah masuk dalam kategori rusak ekstrem.
“Ini menjadi PR kita bersama. Nanti kita akan carikan solusi bagaimana supaya bisa menangani permasalahan ini,” lanjutnya.
Menurut gubernur, langkah cepat yang dilakukan Pemprov Banten merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat. Selain meninjau pembangunan rumah, ia juga memeriksa kondisi jalan lingkungan di sekitar lokasi sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur dasar di wilayah Kabupaten Lebak.
"Ini bentuk kita ikut membantu. Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, tugas kita bersama pemerintah kabupaten mengerjakan yang bisa kita kerjakan, ada yang ditindaklanjuti langsung dan ada yang berbasis program,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, menjelaskan bahwa pembangunan rumah milik Ibu Saniti telah memasuki hari ke-8. Pembangunan tersebut menggunakan sistem modul panel RISHA, yang memungkinkan proses pengerjaan berlangsung cepat, efisien, dan tahan gempa.
Dengan penerapan sistem RISHA yang telah dijalankan dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov Banten menargetkan percepatan penanganan RTLH di seluruh kabupaten/kota secara bertahap dan berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat Banten dapat tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman.
“Pengerjaannya cepat, aman dari gempa, dan diperkirakan selesai sekitar 15 hari. Setelah itu rumah bisa segera ditempati oleh penerima manfaat,” ujarnya.