Ikuti Kami
Rabu, 8 Juli 2026 Versi Web

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13,25 Triliun dari Kasus Korupsi Ekspor CPO

Penulis: Siska Mawita
Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:06 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Musim Mas Group sebesar Rp1.188.461.774.666.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga saat ini, Kejaksaan telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil penanganan perkara dan kerja sama di bidang hukum sebesar Rp1.993.275.913.179 (satu triliun sembilan ratus sembilan puluh tiga miliar dua ratus tujuh puluh lima juta sembilan ratus tiga belas ribu seratus tujuh puluh sembilan rupiah).

“Oleh karenanya, jumlah keseluruhan PNBP yang telah disetorkan Kejaksaan ke kas negara pada tahun 2025 hingga saat ini adalah sebesar Rp15.248.520.451.328 (lima belas triliun dua ratus empat puluh delapan miliar lima ratus dua puluh juta empat ratus lima puluh satu ribu tiga ratus dua puluh delapan rupiah),” imbuhnya.

“Keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap dan memulihkan kerugian negara merupakan perwujudan upaya Kejaksaan dalam menegakkan kedaulatan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya,” pungkas Jaksa Agung.

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Hadi Prasetyo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Kepala Staf Umum TNI.

Penulis: Siska Mawita
Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:06 WIB
Artikel Selanjutnya

Lapas Banjar Teguhkan Komitmen Berantas Halinar

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13,25 Triliun dari Kasus Korupsi Ekspor CPO

Bagikan artikel ini melalui