Ikuti Kami
Kamis, 9 Juli 2026 Versi Web

Kejaksaan Agung Periksa 15 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina

Penulis: Siska Mawita
Jumat, 17 Oktober 2025 | 10:22 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

14. PJ, Manager Planning Optimization and Scheduling PT Pertamina Patra Niaga.

15. YP, Sr.

Analyst Governance Performance Risk & Compliance PT Pertamina Patra Niaga.

Kejaksaan Agung menegaskan, pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina dan anak perusahaannya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti kasus besar yang melibatkan sektor strategis energi nasional tersebut.

Penulis: Siska Mawita
Jumat, 17 Oktober 2025 | 10:22 WIB
Artikel Selanjutnya

Kakanwil Kemenkum Banten Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Bahas Evaluasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2021

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Kejaksaan Agung Periksa 15 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina

Bagikan artikel ini melalui