Jumat, 10 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Bupati Serang Lantik 55 ASN dan PPPK, Tegaskan Disiplin dan Integritas dalam Pengabdian

BAGIKAN:
Bupati Serang Lantik 55 ASN dan PPPK, Tegaskan Disiplin dan...
0
Bupati Serang Lantik 55 ASN dan PPPK, Tegaskan Disiplin dan Integritas dalam Pengabdian
Iklan

Selain itu, Bupati juga menekankan agar para ASN bekerja dengan niat tulus, bukan semata karena ingin terlihat rajin di hadapan atasan. ”Ketika atasan ada mereka rajin, ketika atasan tidak ada mereka tidak rajin, itu salah,” ucapnya.

Ratu Zakiyah memastikan bahwa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama dalam pengembangan karier dan jabatan. ”Di pemerintahan kami, kami tegaskan pula bahwa tidak ada jual beli jabatan, maka peluang itu bisa mereka dapatkan nanti,” tegasnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Maksum, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, Inspektur Rudy Suhartanto, Kepala BKPSDM Surtaman, para Staf Ahli Bupati, para Asda, serta sejumlah kepala OPD.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, menjelaskan bahwa 50 PPPK Formasi 2024 gelombang kedua yang dilantik mayoritas berasal dari tenaga kesehatan.

”Didominasi PPPK bertugas sebagai tenaga kesehatan di RSDP lebih dari 15 orang, kemudian apoteker, perawat, bidan dan rekamedik. Sisanya guru itu sekitar 10 orang sisa formasi yang tidak terserap, sisanya ada tata usaha sekolah plus tenaga teknis yang ada di Badan Kesbangpol tenaga teknis.

Total 50 orang untuk PPPK,” ujarnya.

Surtaman juga menekankan pentingnya menjaga disiplin dan kehormatan diri sebagai ASN. ”Jangan sudah dapat nilai terbaik, baru seminggu masuk kantor ketularan senior yang kurang disiplin ikut-ikutan tidak disiplin.

Makanya saya tekankan ada atau tidak adanya pimpinan harus berkinerja dengan baik,” tegasnya.

Iklan
Bupati Serang Lantik 55 ASN, Tekankan Disiplin dan Integritas dalam Bekerja
Artikel Selanjutnya

Bupati Serang Lantik 55 ASN, Tekankan Disiplin dan Integritas dalam Bekerja

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 15 Oktober 2025, 18:07 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini