Rabu, 8 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kejaksaan RI Raih Empat Anugerah Kehormatan pada HUT ke-25 Provinsi Banten

BAGIKAN:
Kejaksaan RI Raih Empat Anugerah Kehormatan pada HUT ke-25 P...
0
Kejaksaan RI Raih Empat Anugerah Kehormatan pada HUT ke-25 Provinsi Banten
Iklan

SERANG | Kejaksaan Republik Indonesia meraih empat anugerah kehormatan dari Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang digelar di Kota Serang. Sabtu (4/10/2025)

Pemberian anugerah ini menjadi bentuk apresiasi tertinggi atas kontribusi Kejaksaan RI dalam mendukung pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., mendampingi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, serta Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R.

Narendra Jatna. Hadir pula Wakil Kepala Kejati Banten, Yuliana Sagala, S.H., M.H., beserta para Asisten Kejati Banten.

Empat penghargaan yang diberikan kepada jajaran Kejaksaan RI meliputi:

Prof. Dr. ST.

Burhanuddin (Jaksa Agung Republik Indonesia) – Anugerah Bakti Utama untuk Kesehatan dan Sosial

Prof. Dr. Reda Manthovani (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen) – Anugerah Kepemimpinan Visioner dalam Transformasi Kesehatan Yustisial

Dr. R. Narendra Jatna (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) – Anugerah Penggerak Tata Kelola Strategis Kejaksaan untuk Banten

Iklan
Panen Jagung Polres Serang Lampaui Target, Bukti Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Artikel Selanjutnya

Panen Jagung Polres Serang Lampaui Target, Bukti Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Iklan
Iklan
Penulis: Yati Komalasari
Diterbitkan: 6 Oktober 2025, 07:56 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini