Selasa, 7 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

SIM Keliling Tangerang Kota Senin 29 September, Digelar di Dua Lokasi

BAGIKAN:
SIM Keliling Tangerang Kota Senin 29 September, Digelar di D...
0
SIM Keliling Tangerang Kota Senin 29 September, Digelar di Dua Lokasi
Iklan

TANGERANG – Warga Kota Tangerang yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang digelar Polrestro Tangerang Kota pada Senin (29/9/2025).

Hari ini, layanan SIM Keliling tersedia di dua titik lokasi, yakni:

1. Plaza Shinta Mall Karawaci, pukul 08.00 – 12.00 WIB

2. Ruko WOM Finance Pasar Baru, pukul 08.00 – 12.00 WIB

Layanan ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi SIM yang sudah lewat masa berlakunya, pemohon wajib mengurus seperti membuat SIM baru.

Adapun biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan fotokopi.

Iklan
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Bangun Pos Pantau Ketinggian Air di Luar Wilayah Kota
Artikel Selanjutnya

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Bangun Pos Pantau Ketinggian Air di Luar Wilayah Kota

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 29 September 2025, 12:11 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini