Kamis, 9 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Polemik Masa Depan Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Tunggu Kajian Teknis

BAGIKAN:
Polemik Masa Depan Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Tunggu Kaj...
0
Polemik Masa Depan Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Tunggu Kajian Teknis
Iklan

Menurut Budi, pemerintah tetap bersikap fleksibel dalam menentukan kebijakan. Baik opsi rehabilitasi maupun pembongkaran, keduanya terbuka lebar tergantung hasil kajian teknis dari dinas terkait.

“Kalau memang harus direhab, ya rehab. Nggak apa-apa. Cuma datanya saya butuh agar nggak salah. Jangan sampai kalau ada apa-apa larinya ke saya. Jadi kajian ini penting. Fleksibel, bisa direhab bisa dibongkar, tergantung nanti hasilnya,” jelasnya.

HGB Tidak Akan Diperpanjang

Selain persoalan teknis, Budi menegaskan bahwa setelah penataan selesai, Hak Guna Bangunan (HGB) tidak akan diperpanjang. Pemerintah, kata dia, ingin langsung menjalin hubungan dengan pedagang tanpa perantara.

“Saya penginnya langsung ke pedagang. Biar mereka bisa murah dan bisa meningkatkan ekonomi. Jadi kontrak dengan perantara diputus, supaya pemerintah bisa masuk langsung ke masyarakat. Kalau lewat makelar lagi, percuma, malah jadi pungli,” tegasnya.

Utamakan Kepentingan Bersama, Budi memastikan, setiap langkah yang diambil pemerintah selalu berorientasi pada kepentingan bersama. Karena itu, keputusan akhir akan tetap menunggu laporan resmi agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Iklan
Kepala Desa Sindangheula Suheli Hadir Acara Sarasehan Adhyaksa FC Banten
Artikel Selanjutnya

Kepala Desa Sindangheula Suheli Hadir Acara Sarasehan Adhyaksa FC Banten

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 22 September 2025, 17:01 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini