Rabu, 8 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Layanan Bank Banten Lumpuh, Koar Gelar Aksi Jilid II Tuntut Transparansi Kredit Macet

BAGIKAN:
Layanan Bank Banten Lumpuh, Koar Gelar Aksi Jilid II Tuntut...
0
Layanan Bank Banten Lumpuh, Koar Gelar Aksi Jilid II Tuntut Transparansi Kredit Macet
Iklan

SERANG // Layanan perbankan di kantor pusat Bank Banten, Jalan Veteran, Kota Serang, lumpuh total akibat aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten, Rabu (17/9/2025). Massa memenuhi area depan kantor, sehingga kendaraan nasabah tak bisa masuk untuk bertransaksi.

Pantauan di lokasi, massa tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka menggelar makan bersama (bacakan) di depan gerbang Bank Banten, dilanjutkan orasi, karaoke, hingga berjoget bersama.

Koordinator Koar Banten, Rahmat Gunawan, menyebut pihaknya menuntut transparansi atas kredit macet yang belum tertagih hingga 2022 senilai Rp247 miliar.

“Kami menanyakan soal semua uang, baik kredit macet, kredit fiktif, sampai kasus pembobolan brankas oleh karyawan. Apakah uangnya sudah dikembalikan ke negara atau belum. Jika sudah, berapa, dan kalau belum, kenapa,” ujar Gunawan.

Menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan dari manajemen Bank Banten. Padahal, bank daerah tersebut kembali meminta penyertaan modal dari Pemprov Banten tahun ini sebesar Rp1,7 triliun.

Selain itu, Koar juga menyoroti kerja sama usaha (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim. Gunawan menilai publik tak pernah mendapat informasi detail terkait porsi saham maupun pembagian keuntungan.

Padahal, modal inti Bank Banten masih kekurangan sekitar Rp1,3 triliun per Juni 2025, sehingga memaksa adanya suntikan modal dari APBD serta aset milik Pemprov Banten.

“Nilai aset yang diserahkan sebagai penyertaan modal mencapai Rp139 miliar. Tapi sekarang ini, yang menjadi pemegang saham pengendali Bank Banten apakah Pemprov atau Bank Jatim, publik tidak tahu,” tegasnya.

Iklan
Kali Banten Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Arung Jeram Baru
Artikel Selanjutnya

Kali Banten Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Arung Jeram Baru

Iklan
Iklan
Penulis: Yati Komalasari
Diterbitkan: 17 September 2025, 19:41 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini