Pendidikan sering kali disebut sebagai "investasi masa depan." Namun, ironinya, kebijakan anggaran justru sering memperlakukannya seperti pengeluaran rumah tangga yang bisa dikurangi kapan saja. Kita memujinya sebagai kunci kemajuan, tetapi sering kali membiarkan pintunya terbuka bagi ketidakpastian.
Baru-baru ini, ironi ini kembali terlihat dengan pemangkasan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang drastis—dari Rp 14,698 triliun menjadi hanya Rp 1,310 triliun (Kompas, 13/02/2025).
KIP Kuliah adalah program yang telah membantu ribuan mahasiswa dari keluarga kurang mampu mengakses pendidikan tinggi. Namun, pemotongan ini menimbulkan gelombang ketidakpastian yang menghantui masa depan mereka.
Pemerintah buru-buru memberi klarifikasi bahwa program ini tetap berjalan dan tidak terdampak efisiensi anggaran.
Namun, pernyataan semacam ini terdengar seperti pramugari yang dengan senyum datar mengumumkan bahwa pesawat hanya mengalami "sedikit turbulensi." Padahal, bagi ribuan mahasiswa penerima manfaat, turbulensi ini lebih menyerupai kehilangan satu sayap pesawat di tengah penerbangan.
Dalam pidato politik, pendidikan sering kali mendapat tempat terhormat.
Orang-orang menyebutnya tulang punggung bangsa. Mereka menganggapnya jantung peradaban.
Ia juga dipandang sebagai jalan menuju keadilan sosial. Namun, ada perbedaan besar antara menghormati pendidikan sebagai gagasan dan memperlakukannya sebagai prioritas nyata.