Kamis, 9 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkab Serang Belajar Pengelolaan Sampah ke Banyumas

BAGIKAN:
Pemkab Serang Belajar Pengelolaan Sampah ke Banyumas
0
Pemkab Serang Belajar Pengelolaan Sampah ke Banyumas
Iklan

Langkah kedua adalah mendirikan TPST di setiap kecamatan. TPST ini dikelola oleh KSM yang menerapkan pola Zero Waste, di mana semua sampah yang masuk langsung diolah pada hari yang sama.

Pengolahan sampah di TPST melibatkan pemisahan sampah menjadi beberapa kategori. Sampah organik diolah menjadi kompos dan pakan ternak maggot, sedangkan sampah non-organik seperti plastik dicacah menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel).

Residu yang tidak dapat diolah dibakar menjadi abu atau dikirim ke TPA BLE.

Di TPA BLE, sampah yang dikirim dari TPST diproses menggunakan mesin untuk menghasilkan produk bernilai ekonomis, seperti RDF yang dijual ke PLN dan pabrik semen, serta batako untuk masyarakat umum.

“Banyumas memiliki motto Sumpah Beruang, yang berarti Sulap Sampah Berubah Uang,” ujar Sugihardono.

TPST di setiap kecamatan dikelola oleh KSM dengan SK dari Kepala DLH Banyumas. Keuntungan digunakan untuk operasional TPST, seperti membayar upah pekerja, listrik, dan BBM. Pemerintah Kabupaten Banyumas bertanggung jawab atas pembangunan TPST dan TPA, pembelian mesin, kendaraan truk, serta pemeliharaan fasilitas.

Sugihardono optimis bahwa konsep pengelolaan sampah di Banyumas dapat diterapkan di Kabupaten Serang dengan beberapa penyesuaian. “Dengan dukungan masyarakat, kami yakin masalah sampah di Kabupaten Serang dapat segera teratasi,” tutupnya.(*)

(red)

 
Iklan
Ubah Gapoktan Menjadi Koperasi, Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Pupuk Bersubsidi
Artikel Selanjutnya

Ubah Gapoktan Menjadi Koperasi, Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Pupuk Bersubsidi

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 2 Desember 2024, 19:37 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini