Rabu, 8 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kesbangpol Kabupaten Tangerang Gandeng Pramuka Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

BAGIKAN:
Kesbangpol Kabupaten Tangerang Gandeng Pramuka Cegah Penyala...
0
Kesbangpol Kabupaten Tangerang Gandeng Pramuka Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja
Iklan

TANGERANG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di mana Kesbangpol menggandeng anggota pramuka dari Kwartir Cabang Kabupaten Tangerang untuk mendalami bahaya narkoba.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menegaskan pentingnya edukasi ini, karena narkoba dapat memberikan dampak buruk yang besar terhadap kesehatan, mental, dan masa depan generasi muda. Edukasi sejak dini diharapkan dapat menjadikan para peserta sosialisasi sebagai agen perubahan di lingkungan mereka untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan teman sebaya.

Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, dengan dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, menunjukkan dedikasi Kesbangpol dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung program pemerintah untuk memerangi masalah narkoba di Indonesia.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan apa itu narkoba dan bahaya yang ditimbulkannya kepada organisasi kepramukaan, sehingga mereka bisa menghindari penyalahgunaan narkoba.(*)

(red)

Iklan
Pemkab Tangerang Galakkan Cinta Pancasila dan Nasionalisme di Kalangan Pelajar
Artikel Selanjutnya

Pemkab Tangerang Galakkan Cinta Pancasila dan Nasionalisme di Kalangan Pelajar

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 16 Oktober 2024, 17:13 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini