"Selama ini kami belum memiliki data informasi peta rawan TrantimbumLinmas. Ke depan, kami akan berupaya untuk menyusun ini sebagai bahan strategi yang efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan optimal," tambah Oki.
Untuk memberikan pelayanan yang optimal, Satpol PP Tangsel menyiagakan petugas selama 24 jam. Masyarakat yang ingin melaporkan tindakan yang mengganggu ketertiban dapat menghubungi hotline khusus pengaduan, Silaperda, dan Tangsel Siaga 112.
"Kami siap siaga 24 jam untuk merespons laporan dari masyarakat. Selain itu, ada juga aplikasi pengaduan Silaperda yang terintegrasi dengan NTPD 112 untuk memudahkan pelaporan," ungkap Oki.
Oki juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di Kota Tangsel. Satpol PP siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran Trantibum dan perlindungan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Kota Tangerang Selatan diharapkan bisa menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua warganya.(*)
(red)