Ikuti Kami
Selasa, 7 Juli 2026 Versi Web

50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Resmi Dilantik: Awal Baru untuk Masa Jabatan 2024-2029

Penulis: Redaksi
Selasa, 3 September 2024 | 16:15 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Sementara, Bahrul Ulum, menyampaikan bahwa terdapat beberapa catatan penting dari masa jabatan sebelumnya yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Ia menekankan bahwa tugas utama DPRD adalah memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Selain itu, Bahrul juga mengingatkan bahwa sebagian besar anggota DPRD yang baru harus segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat.

“Kemudian kami sebagai pimpinan sementara sampai bertemu DPRD definitif dilantik, maka pimpinan DPRD sementara ini hanya mengantarkan orientasi atau bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan oleh pemprov kepada DPRD kabupaten kota,” ujar Bahrul Ulum, menegaskan peran transisi yang diembannya saat ini.

Komposisi anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029 ini berasal dari sembilan partai politik (parpol) yang berbeda, mencerminkan keragaman suara masyarakat Serang. Partai Golkar mendominasi dengan 11 kursi, disusul oleh Partai Gerindra dengan 7 kursi.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 6 kursi, diikuti oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masing-masing dengan 5 kursi. Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing meraih 4 kursi, sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 3 kursi.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru dapat segera menjalankan tugas mereka dengan baik, membawa perubahan positif, dan memenuhi harapan masyarakat akan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Pewarta: Herfa

Penulis: Redaksi
Selasa, 3 September 2024 | 16:15 WIB
Artikel Selanjutnya

Andra Soni dan Dimyati Natakusumah Resmi Daftar ke KPU Banten, Siap Tingkatkan SDM dan Kurangi Pengangguran

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Resmi Dilantik: Awal Baru untuk Masa Jabatan 2024-2029

Bagikan artikel ini melalui