Ikuti Kami
Selasa, 7 Juli 2026 Versi Web

50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Resmi Dilantik: Awal Baru untuk Masa Jabatan 2024-2029

Penulis: Redaksi
Selasa, 3 September 2024 | 16:15 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar sebuah acara penting dalam siklus pemerintahan daerah dengan meresmikan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2019-2024 serta mengangkat anggota baru untuk masa jabatan 2024-2029.

Acara yang diadakan pada Selasa, (3/9/24), ini berlangsung di gedung dewan setempat dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting di tingkat daerah.

Dalam acara tersebut, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029 dilantik secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Yunto Safarillo. Pengangkatan ini menandai dimulainya masa jabatan baru dengan komposisi anggota yang baru dan diharapkan membawa semangat baru dalam pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Serang.

Untuk sementara waktu, posisi Ketua DPRD dijabat oleh Bahrul Ulum dari Fraksi Golkar, sedangkan Sahari dari Fraksi Partai Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua Sementara.

Peresmian ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang, mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, serta beberapa anggota DPRD Banten dari daerah pemilihan Kabupaten Serang. Tak ketinggalan, para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang juga turut hadir dalam acara yang penuh makna ini.

Dalam sambutannya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan harapannya agar anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan bekerja sama dengan pemerintah daerah sebagai mitra.

Menurut Tatu, tugas utama DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan eksekutif dalam memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

"Jadi kegiatan-kegiatan yang dilakukan bersama ketika penganggaran, melakukan legislasi, kemudian mengawasi kami dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Pemkab dari eksekutif, tentunya bisa dilaksanakan pengawasannya oleh anggota DPRD Kabupaten Serang," ujar Tatu kepada wartawan, menggarisbawahi pentingnya peran pengawasan yang diemban oleh DPRD.

Penulis: Redaksi
Selasa, 3 September 2024 | 16:15 WIB
Artikel Selanjutnya

Andra Soni dan Dimyati Natakusumah Resmi Daftar ke KPU Banten, Siap Tingkatkan SDM dan Kurangi Pengangguran

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Resmi Dilantik: Awal Baru untuk Masa Jabatan 2024-2029

Bagikan artikel ini melalui