“Kami yakin BUMDes bisa menjadi solusi untuk tantangan ekonomi desa dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah. Dari 1.552 desa di Banten, sekitar 30 persen sudah memiliki BUMDes aktif dengan berbagai produk lokal,” kata Nina.
Ketua DPD KWRI Banten, H. Edy Murpik, mendukung penuh program pemberdayaan BUMDes.
“Wartawan KWRI akan terus mendukung publikasi terkait pemberdayaan BUMDes. Penguatan ekonomi desa adalah kunci kemajuan Banten, dan kami mendukung langkah Pemprov Banten dalam memperkuat BUMDes,” ucapnya.
Edy Murpik juga menambahkan bahwa forum diskusi yang diinisiasi oleh Biro Adpim Setda Provinsi Banten dan DPMPD Provinsi Banten merupakan langkah tepat dalam rangka persiapan implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. UU ini memberikan peran lebih luas untuk pengembangan BUMDes sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021.
Wartawan yang tergabung dalam KWRI siap mendampingi BUMDes dalam pemanfaatan dan pengembangan e-commerce. “Semoga desa-desa di Provinsi Banten segera tumbuh dengan BUMDes yang dapat memasarkan produk lokal untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan PADes,” pungkasnya.
Editor: Herfa