Al Muktabar juga menyebutkan bahwa Provinsi Banten memiliki beberapa kawasan strategis, termasuk Proyek Strategis Nasional dan Kawasan Ekonomi Khusus, yang menjadi fokus utama dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat secara bertahap.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus II DPRD Provinsi Banten, Iip Makmur, menyampaikan bahwa substansi materi RPJPD Provinsi Banten 2025 - 2045 telah diselaraskan dengan RPJPN 2025-2045.
"Pansus juga memperhatikan isu global dan nasional dalam pembahasan RPJPD, seperti ekonomi, lingkungan, dan kualitas manusia," ujarnya.
Iip menambahkan bahwa isu-isu tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, Hak Asasi Manusia, pembangunan berkeadilan, dan pengentasan kemiskinan, dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, kemampuan kerja, inovasi, dan pengayaan makna hidup.
Editor: Herfa