Senin, 6 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Oknum Prades Diciduk Polres Lebak Atas Kasus Narkotika, DPRD Minta DPMD Bertindak Tegas

BAGIKAN:
Oknum Prades Diciduk Polres Lebak Atas Kasus Narkotika, DPRD...
0
Oknum Prades Diciduk Polres Lebak Atas Kasus Narkotika, DPRD Minta DPMD Bertindak Tegas
Iklan

LEBAK - Seorang perangkat Desa Parung Panjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, berinisial AW ditangkap oleh jajaran Satreskoba Polres Lebak karena kedapatan memakai narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, saat ini oknum Prades yang berinisial AW sudah diamankan di Polres Lebak," kata Ngapip pada Senin (20/5/2024).

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, menyoroti kasus ini. Menurutnya, kasus narkoba yang menjerat oknum Prades tersebut sudah mencoreng pemerintahan desa.

"Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak harusnya lebih tegas untuk memecat oknum Prades yang kedapatan memakai narkotika," ujar Musa pada Senin (20/5/2024).

Musa menambahkan, jika tidak dipecat, nantinya oknum Prades tersebut akan mengulangi perbuatannya. Oknum Prades AW, diketahui, sudah dua kali kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Saya meminta kepada DPMD Kabupaten Lebak untuk tegas mencopot dan memecat oknum Prades tersebut," tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih berusaha meminta komentar dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait penangkapan oknum Prades yang ditangkap karena kasus narkotika.

(al/red)

Iklan
Berbisnis Narkoba Selama 5 Tahun, Pria Berkecacat Fisik Dibekuk Polres Serang
Artikel Selanjutnya

Berbisnis Narkoba Selama 5 Tahun, Pria Berkecacat Fisik Dibekuk Polres Serang

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 20 Mei 2024, 21:50 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini