Dugaan Kasus Pencabulan oleh Oknum Pengasuh Ponpes di Pandeglang: LPAI Banten Siap Melawan Pelaku dan Melindungi Korban!
"Tiga hari para korban tidak dibuatkan LP, padahal sudah di BAP dan visum," kata Adi.
LPAI Provinsi Banten siap membuat laporan selanjutnya jika para korban dan atau keluarganya enggan untuk melanjutkan proses laporannya kepada Aparat Penegak Hukum setempat.
"LPAI Provinsi Banten siap untuk melaporkannya kembali," ungkap Adi.
"Hal ini kami lakukan karena delik kasus ini adalah delik biasa, maka siapapun dapat memberikan laporan secara resmi, terlebih kami telah mendapatkan bukti konkret/jelas serta saksi-saksi yang siap untuk memberikan keterangan pada proses hukum tersebut," pungkasnya.
(red)
Penulis: Redaksi
Minggu, 19 Mei 2024 | 16:46 WIB