Rabu, 8 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Gelar Acara Pembinaan Pegawai Aparatur Sipil Negara

BAGIKAN:
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Gelar Acara...
0
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Gelar Acara Pembinaan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Iklan

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, yang dipimpin oleh Dr. H. Nanang Fatchcurrohman, S.H. S.Pd. M.Pd., mengadakan acara 'Pembinaan Pegawai Aparatur Sipil Negara' pada tanggal 20-22 Maret 2024 di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Banten.

Acara ini dihadiri oleh 120 peserta yang terdiri dari Kabag TU, para kabid, para pembimas seluruh agama, para Katimker, para kepala kemenag kabupaten kota, para kasubag dan kasi kabupaten kota, para kepala madrasah negeri, dan para pelaksana.

Narasumber pada acara ini adalah para pejabat dari Biro Kepegawaian Kementerian Agama Republik Indonesia. Mereka menyampaikan beberapa materi penting, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
  4. Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran para pegawai dalam melaksanakan disiplin dan kewajiban mereka sebagai aparatur sipil negara. (*)

(her/her)

Iklan
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1445 H/2024 M. di Banten
Artikel Selanjutnya

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1445 H/2024 M. di Banten

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 28 Maret 2024, 16:01 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini