LEBAK, DISTRIKBANTENNEWS.COM- Sanggar Guriang Tujuh menjadi Tempat bertukar gagasan bagi para seniman pada saat diskusi kebudayaan bertajuk "Reposisi Seni, Anggaran, dan Kebijakan" di Amphitheater Guriang Tujuh Indonesia, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Kamis, 28/12/2023.
Kegiatan ini digelar untuk membahas isu-isu kebudayaan terutama tentang undang-undang Pemajuan Kebudayaan: terkait perlindungan, perkembangan, pemanfaatan dan pembinaan yang akan menghasilkan ekosistem kebudayaan yang berdampak pada kehidupan di sekitarnya.
Dalam sambutanya Dede Abdul Majid selaku Direktur Sanggar Guriang 7 mengatakan; dengan adanya diskusi ini diharapkan dapat membentuk ekosistem kebudayaan yang baik.
menurutnya; "Ekosistem kebudayaan tersusun atas susunan interaksi yang saling menunjang antara pelaku, pengguna, infrastruktur, lingkungan, dan unsur-unsur kebudayaan dalam suatu kawasan tertentu. Seluruh unsur terhubung dengan berbagai rantai kerja yang mendukung tumbuhnya ekosistem kebudayaan."
Dalam Kesempatan itu Abdul Majid Juga menyayangkan atas batalnya kehadiran Pj. Bupati Lebak dan Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
Mengingat fokus diskusi yang diusung menyinggung tentang kebijakan yang menjadi kewenangannya.
"PJ Bupati memberi kabar kalau beliau tidak bisa hadir, yang saya sesalkan ketua DPRD Lebak yang awalnya menyanggupi hadir tapi pas pelaksanaan tidak ada kabar terkait ketidakhadiran. Padahal kita menunggu itu, karena ini berbicara ruang kebijakan. Saya sangat menyesalkan, saya kira ini sebuah penghianatan pada kepercayaan. Terlepas dari itu, saya harap pemangku kebijakan yang hadir bisa membawa hasil diskusi ini dan merealisasikannya," jelasnya
Sementara itu, 2 dari 4 narasumber yakni kepala BPK Wilayah VIII. Lita Rahmiati, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Lebak, Imam Rismahayadin tetap hadir menyapa para pegiat seni budaya dan mahasiswa yang ada di sana.