Berkaitan dengan tahun politik pada Pemilu 2024, kata Nanang, seperti yang disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah ASN mempunyai hak pilih namun ada aturan-aturannya yakni dengan menjunjung tinggi netralitas aturan yang tidak bisa dipungkiri. ”Kita sebagai ASN intinya jaga keselamatan kita dalam bertindak, dalam melaksanakan tugas dengan baik jangan sampai tergelincir dalam hal yang dilanggar,”tegasnya.
Senada disampaikan Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Serang, Ida Nuraida. Kata dia, sesuai aturan ASN harus nentral.
Seperti halnya dikatakan Pj Sekda ASN juga mempunyai hak pilih. ”Semoga pilihan kita semua cerdas memilih pemimpin yang terbaik, untuk memimpin negara ini,”ujarnya.
Meski perlu menjunjung tinggi netralitas bagi ASN, sebut Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum ini ASN juga mempunyai hak pilih yang tidak perlu diketahui orang lain. Maka, secara normatif Dewan Pengurus Korpri memberikan arahan kepada para anggota.
”Kembali kepada pribadi masing-maisng mau di arahkan atau tidaknya, cuma demi keselamatan harus menuruti aturan,”katanya.
Pada Tasyakuran dilakukan pemberian hadiah bagi para juara 1,2, 3 berbagai perlombaan yang digelar Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Serang. Selain itu Dewan Pengurus Korpri juga memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa.
Penyunting : Mardiana