Ikuti Kami
Selasa, 7 Juli 2026 Versi Web

Peran Mahasiswa Dalam Mengawal Pemilu Serentak Tahun 2024.

Penulis: Redaksi
Minggu, 11 Juni 2023 | 12:01 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

DBN - Cilegon, Peran Mahasiswa dalam mengawal Pemilu (Pemilihan umum) Serentak tahun 2024, beberapa Peran dan fungsi mahasiswa sebagai Agent Of Change dan Agent Of Social Control dapat mengisi ruang-ruang sebagai bentuk pengawasan partisipatif demokrasi yang sehat di Kota Cilegon pada Minggu (11/06/2023).

14 Februari tahun 2024 adalah hari pesta demokrasi bangsa Indonesia yang dimana masyarakat khususnya mahasiswa dapat menyongsong keberlangsungan pemilu sebagai pengawas partisipatif, hal ini pun sangat didukung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lewat Perbawaslu 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, karena sesuai dengan prinsip yang mengedepankan pengawasan partisipatif.

Permas Dandi Maulana sebagai
Mahasiswa fakultas hukum Universitas Sutomo  mengatakan, "Ilmu-ilmu yang sudah didapat dari bangku perkuliahan dapat diaktualisasikan kepada masyarakat dan juga peserta pemilu agar sama sama dapat mencegah hal-hal yang menjadi potensi kecurangan dalam pemilu," ucapnya.

Lanjutnya, "kaum muda khususnya tidak hanya dijadikan objek politik saja, yang memang seharusnya dapat menuaikan gagasan agar dapat membaca arah serta membuka mata terhadap politik." tuturnya. (RED/Bias)

Penulis: Redaksi
Minggu, 11 Juni 2023 | 12:01 WIB
Artikel Selanjutnya

H. A.Holil Munawir Bacaleg DPRD Kab. Serang, Mengapresiasi Kegiatan HUT Kecamatan Gunungsari.

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Peran Mahasiswa Dalam Mengawal Pemilu Serentak Tahun 2024.

Bagikan artikel ini melalui