Terakhir, tambah Emmy, adalah kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan. "Misal pemkot punya kerjasama dengan pihak ketiga, dalam laporan tidak hanya berapa nilkai kerjasamanya, tapi untuk apa kerjasama dilakukan, apa dasar hukumnya, bagaimana hak dan kewajiban masing-masing," paparnya.
Selama ini, kata Emmy, Cilegon memang sudah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut sejak 2013. BPK berharap bukan hanya rekor tapi ada peningkatan kualitas laporan yang tersaji agar semakin baik, informatif, serta akuntabel.
Seusai menyerahkan dokumen LKPD, Wali Kota Cilegon mengatakan bahwa pihaknya siap menerima masukan dari BPK bila dalam laporan yang diserahkan masih perlu penyempurnaan.
"Kami banyak mendapat masukan. Ada beberapa poin yang kami catat dan harus kami perbaiki. Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikannya sambil nanti tim dari BPK juga melakukan pemeriksaan lapangan selama dua bulan ke depan," katanya.
Helldy berharap pada tahun ini Pemkot Cilegon dapat menggenapkan opini WTP menjadi yang ke-10. Pihaknya pun berkomitmen untuk melakukan pembenahan agar target itu tercapai.
"Sebetulnya mendapatkan opini WTP atau tidak itu merupakan kewenangan BPK. Tapi kami bertekad untuk melakukan perbaikan sebagaimana yang diharapkan BPK," katanya.
(Red/Yani)