Pemerintahan

Al Muktabar, Gubernur Banten, Dorong Percepatan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Banjir di Lebak

JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menyerukan percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk ratusan pengungsi korban banjir di Kecamatan Cipanas dan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. Para pengungsi tersebut masih menempati Hunian Sementara (Huntara) yang disediakan pemerintah.

Dalam Rapat Koordinasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (29/1/2024), Al Muktabar menyampaikan dorongan ini kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PJ Bupati Lebak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan KPK.

Menurut Al Muktabar, pembangunan Huntap harus segera dilakukan karena masyarakat yang terdampak sudah lama menunggu. Jika alokasi anggaran dari BNPB tidak bisa direalisasikan karena berbagai faktor, Pemda siap untuk melakukannya.

“Yang penting kita mempunyai kepastian hukum yang jelas, agar nanti tidak ada permasalahan hukum ditemukan kedepannya,” kata Al Muktabar.

Al Muktabar menjelaskan bahwa anggaran pembangunan Huntap dapat dialokasikan di APBD. Hal ini pernah dilakukannya sewaktu menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten aktif, dimana waktu itu dirinya mengalokasikan anggaran untuk Huntap korban banjir di Kabupaten Pandeglang.

“Kami di tingkat TAPD akan mengkoordinasikannya terkait hal itu, yang penting kepastian hukumnya jelas,” pungkasnya.

*mar/red

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *