Kota Tangerang

Inovasi PBG 10 Jam Kota Tangerang Bikin Kagum Tim Penilai KIPP Banten, Waktu Layanan 45 Hari Jadi Hanya 10 Jam!

TANGERANG – Sebuah terobosan besar kembali lahir dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. Inovasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam kini menjadi sorotan setelah memasuki tahap penilaian Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar oleh Biro Organisasi dan Reformasi Sekretariat Daerah Provinsi Banten.

Penilaian dilakukan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, Rabu (22/10/25), dengan melibatkan tim dari Inspektorat Provinsi Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), khususnya dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Sekda Provinsi Banten, Jojok Wijiatmoko, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari observasi lapangan untuk menilai efektivitas inovasi pelayanan publik di daerah.

“Penilaian ini difokuskan pada inovasi PBG 10 Jam yang dikembangkan oleh DPMPTSP Kota Tangerang. Kami melihat bagaimana inovasi ini berdampak nyata terhadap masyarakat, terutama dari segi efisiensi waktu pelayanan yang awalnya 45 hari kini menjadi hanya 10 jam,” jelas Jojok.

Ia menambahkan, inovasi dari Kota Tangerang ini harus bersaing dengan 18 inovasi lainnya dari berbagai perangkat daerah dan instansi di Banten. Dari hasil observasi tersebut, nantinya akan dipilih tiga inovasi terbaik serta perangkat daerah paling inovatif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Mudah-mudahan inovasi ini dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi daerah lain. Tujuan utama dari KIPP adalah mendorong semangat berinovasi di setiap instansi, agar kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten semakin meningkat,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menyambut baik proses penilaian tersebut dengan rasa syukur dan optimisme tinggi.

“Alhamdulillah, kami menerima kunjungan untuk meninjau langsung pelaksanaan inovasi PBG 10 Jam yang menjadi salah satu nominasi dalam ajang inovasi pelayanan publik tingkat provinsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sugihharto menegaskan bahwa keterlibatan DPMPTSP dalam ajang KIPP bukan hanya demi penghargaan, melainkan sebagai dorongan untuk terus memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat.

“Bagi kami, yang menjadi juri sesungguhnya adalah masyarakat. Karena itu, kami tidak boleh berhenti berinovasi. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan perizinan di Kota Tangerang benar-benar memberi kemudahan, kepastian dan kepuasan bagi warga,” tegasnya.

Inovasi PBG 10 Jam ini pun semakin mengukuhkan Kota Tangerang sebagai pelopor pelayanan publik cepat, transparan, dan responsif — menjadikannya inspirasi bagi daerah lain dalam menghadirkan pelayanan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *