TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mencuri perhatian tingkat nasional. Kali ini, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia datang langsung ke Pusat Pemerintahan Kota Tangerang untuk melakukan workshop pengawasan intensif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (15/10/25).
Kunjungan tersebut bukan tanpa alasan. Kepala Pusat Kajian Daerah dan Anggaran Sekretariat Jenderal DPD RI, Sri Sundari, menilai Pemkot Tangerang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam mengelola Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PPPK Paruh Waktu.
“Kami datang ke sini ingin mengetahui perkembangan dan permasalahan PPPK Paruh Waktu yang ada di daerah-daerah. Tidak hanya itu, kami melihat Pemkot Tangerang telah menunjukkan kinerja yang luar biasa bagus yang bisa dipelajari bahkan diterapkan di daerah-daerah lain di Indonesia,” ujar Sundari di Puspem Kota Tangerang.
Menurutnya, Pemkot Tangerang menjadi contoh daerah yang berhasil mengimplementasikan sinkronisasi data dan sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan kinerja PPPK Paruh Waktu berjalan optimal serta mencegah penyalahgunaan status kepegawaian.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, menegaskan bahwa Pemkot Tangerang berkomitmen memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan peralihan status PPPK Paruh Waktu berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi kehadiran dari DPD RI yang telah berkunjung untuk mencari tahu data sekaligus permasalahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu kemarin. Di sisi lain, kami terus mengawal peralihan status kepegawaian ini agar berjalan lancar dengan meningkatkan sinkronisasi data sampai menyiapkan sistem pengawasan sehingga tidak ada lagi disparitas data dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” tambahnya.
Tahun ini, Pemkot Tangerang akan mengangkat 5.591 PPPK Paruh Waktu yang akan ditugaskan di seluruh sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang pun berharap hasil dari workshop bersama DPD RI ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan nasional, agar dapat membantu pemerintah daerah lainnya menjalankan transisi kepegawaian dengan lebih lancar dan terarah.
Dengan pengelolaan ASN yang dinilai rapi dan transparan, tak heran bila Kota Tangerang kini mulai dilirik sebagai model manajemen kepegawaian yang patut dicontoh oleh daerah lain di Indonesia.