TANGERANG – Pemandangan berbeda terlihat di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat (3/10/25). Area parkir yang biasanya penuh sesak oleh kendaraan bermotor kini tampak lengang. Hal ini menyusul penerapan perdana Hari Bebas Kendaraan Bermotor di lingkungan instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Kebijakan tersebut lahir dari Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1025 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor setiap hari Jumat saat bekerja di lingkungan Pemkot.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengurangi pencemaran udara dan mendorong gaya hidup sehat.
“Kami bersama semua pegawai setiap Jumat akan menerapkan Hari Kendaraan Bebas Bermotor. Manfaatnya sangat besar, langkah ini bisa mengurangi polusi udara, mengurangi kemacetan, bahkan memasifkan penggunaan transportasi umum di Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.
Pegawai Jalan Kaki & Gunakan Transportasi Umum
Antusiasme para pegawai terlihat jelas. Sejumlah pegawai rela berjalan kaki menuju kantor, sementara yang lain memanfaatkan transportasi umum. Suasana tersebut menjadikan Puspem Kota Tangerang terasa lebih segar dan berbeda dari biasanya.
Pegawai Setda Kota Tangerang, Sari Maelani, mengaku sangat mendukung kebijakan ini.
“Saya sangat mendukung adanya Keputusan Wali Kota untuk mengurangi pemakaian kendaraan bermotor yang baru diterapkan ini. Tidak hanya mengurangi polusi udara ya, langkah ini bagus untuk mendorong gaya hidup sehat bagi pegawai bahkan masyarakat umum di Kota Tangerang,” ucapnya.
Diharapkan Jadi Inspirasi Publik
Tak hanya sebatas aturan internal, Pemkot Tangerang berharap gerakan ini dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap keputusan Hari Bebas Kendaraan Bermotor ini bisa terus dilaksanakan secara lebih masif atau bahkan mampu menginspirasi masyarakat untuk bersama-sama peduli mengurangi polusi udara di Kota Tangerang,” pungkas Sachrudin.
Kini, publik pun penasaran apakah kebijakan ini akan diperluas di luar instansi Pemkot dan benar-benar mampu mengubah kebiasaan masyarakat dalam mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor.