SERANG – RSUD Banten bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang meluncurkan program terintegrasi baru bernama “BALUNG ANAK.” Program ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi kependudukan bagi pasien yang melahirkan di RSUD Banten dengan menyediakan layanan pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung di rumah sakit.
Kerja sama ini resmi dimulai pada Selasa, 17 September 2024. Melalui program ini, bayi yang baru lahir di RSUD Banten dapat segera mendapatkan dokumen kependudukan tanpa perlu mengurusnya secara terpisah. Selain itu, layanan ini juga mencakup pembuatan akta kematian bagi yang memerlukannya.

Sumihati, Perwakilan Divisi Rekam Medis RSUD Banten, menjelaskan bahwa tujuan utama program ini adalah untuk menyederhanakan proses administrasi. “Sebelumnya, pasien harus mengurus dokumen secara terpisah setelah melahirkan. Dengan adanya program Balung Anak, semua dokumen dapat diproses sekaligus di rumah sakit, membuat prosesnya menjadi lebih efisien,” ungkapnya kepada wartawan distrikbantennews.com pada Kamis (19/9/24).
Warga Kabupaten Serang yang melahirkan di RSUD Banten dapat memanfaatkan layanan ini dengan memenuhi syarat administrasi seperti melampirkan fotokopi KTP kedua orang tua, akta nikah, dan KK. Semua dokumen akan diproses tanpa biaya tambahan, berlaku untuk pasien BPJS maupun non-BPJS.
Ditempat terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menambahkan, “Program ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan. Dengan adanya kerjasama ini, masyarakat yang melahirkan di rumah sakit yang bekerja sama dengan Disdukcapil dapat langsung mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus mengurusnya secara terpisah.”
Program “BALUNG ANAK” diharapkan dapat memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat Kabupaten Serang dalam urusan administrasi kependudukan, dan diharapkan dapat diterapkan lebih luas di masa depan. (adv)