Geger Penemuan Jenazah di Kragilan, Korban Warga Cikande
Ciri fisik khusus yang ditemukan antara lain jempol kaki kanan yang telah teramputasi serta beberapa jari tangan yang tampak lebih pendek.
Dari pemeriksaan fisik tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun patah tulang. Waktu kematian diperkirakan kurang dari delapan jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Meski demikian, hasil pemeriksaan fisik tersebut tidak serta-merta memastikan penyebab kematian korban.
Pihak keluarga menyatakan menolak autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan secara tertulis. Setelah proses penanganan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk proses selanjutnya.
Kapolres Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan mengatakan, jajarannya telah melakukan langkah-langkah penanganan sejak menerima laporan masyarakat, mulai dari pengecekan lokasi hingga berkoordinasi dengan tim identifikasi dan forensik.
“Begitu menerima informasi mengenai penemuan jenazah tersebut, personel Polsek Kragilan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP, mengamankan area, serta meminta keterangan saksi. Kami juga berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Serang dan tim forensik RS Bhayangkara Polda Banten untuk memastikan proses identifikasi dan evakuasi berjalan sesuai prosedur,” ujar Andri, Selasa (13/10/2026).
Ia menegaskan bahwa identitas korban telah diketahui dan jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, keluarga telah menyampaikan penolakan autopsi secara tertulis.