Ikuti Kami
Selasa, 22 September 2026 Versi Web
Konten Redaksi

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Ia menambahkan, pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, akademisi, media dan profesi hukum memiliki peran masing-masing dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

“DePA-RI siap memberikan kontribusi pemikiran dan ikut mengawal agenda pemberantasan korupsi. Kita ingin Indonesia dikenal bukan karena banyaknya kasus korupsi, tetapi karena keberhasilannya membangun sistem hukum yang mampu mencegah korupsi, memberikan efek jera kepada pelaku, dan mengembalikan aset negara,” pungkasnya.

Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB
Artikel Selanjutnya

Tak Perlu ke Surabaya, Sejarah TNI AL Bisa Diakses Lewat Muspuspal Digital

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB

Pusterad Jadikan Maulid Nabi Momentum Perkuat Pengabdian

Jumat, 18 September 2026 | 16:57 WIB
↑ Kembali ke atas
Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Bagikan artikel ini melalui