Balai Silat PTBI Diresmikan, Kapolri Dorong Budaya Banten Mendunia
Ia juga berharap keberadaan Pasanggrahan PTBI memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari keberlanjutan pembinaan seni budaya di Banten.
“Selamat dan mudah-mudahan pasanggrahan ini betul-betul bisa bermanfaat dan memiliki kemaslahatan bagi seluruh masyarakat dan umat,” ucapnya.
Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi kehadiran Kapolri dalam peresmian tersebut. Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan perhatian terhadap upaya masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan Banten.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, saya mengucapkan selamat datang di Kota Serang, Provinsi Banten, kepada Bapak Kapolri,” kata Andra.
Andra mengatakan Silat Tjimande merupakan salah satu kekayaan budaya Banten yang tidak hanya berkaitan dengan kemampuan bela diri. Di dalamnya terdapat nilai pendidikan karakter, moral, spiritual, kedisiplinan, dan kebersamaan.
Ia juga mengingatkan bahwa pencak silat telah ditetapkan UNESCO pada 2019 sebagai Warisan Budaya Takbenda. Karena itu, menurutnya, pengakuan tersebut harus diikuti tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan tradisi.
“Hal ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga dan mengembangkan warisan budaya,” ujarnya.
Pemprov Banten, kata Andra, memiliki komitmen dalam pemajuan kebudayaan daerah. Salah satunya melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah yang mencakup pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.