Selain persoalan penurunan muka tanah dan ancaman air laut, pemerintah juga harus mempertimbangkan keberadaan permukiman warga serta kampung-kampung nelayan yang berada di sepanjang kawasan pesisir.
Sementara itu, Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), Didit Herdiawan Ashaf, mengatakan penyusunan rencana pembangunan Giant Sea Wall melibatkan berbagai pihak.
Pemerintah menggandeng para akademisi dari sejumlah perguruan tinggi yang dikoordinasikan melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Tak hanya itu, riset teknologi juga dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pemerintah disebut mengombinasikan teknologi dalam negeri dengan inovasi dari luar negeri.
Dengan panjang mencapai 575 kilometer, proyek tersebut akan dibagi ke dalam 15 segmen. Pembagian itu diharapkan memungkinkan pembangunan dilakukan secara paralel di sejumlah wilayah.
Nilai investasi yang dibutuhkan pun tidak kecil. Pemerintah memperkirakan pembangunan Giant Sea Wall membutuhkan dana sekitar US$80 miliar hingga US$100 miliar, atau setara kurang lebih Rp1.740 triliun dengan asumsi kurs tertentu.
Rencana pembangunan tanggul laut raksasa ini menjadi salah satu proyek besar pemerintah untuk menghadapi persoalan di kawasan pesisir Pantura, terutama ancaman banjir rob dan penurunan muka tanah.
Bagi Banten, masuknya wilayah provinsi ini dalam rencana perlindungan pesisir sepanjang Pantura Jawa membuka perhatian baru terhadap masa depan kawasan pesisir yang selama ini juga menghadapi berbagai persoalan lingkungan dan perubahan kondisi wilayah.
Proyek Giant Sea Wall kini masih berada pada tahap pematangan perencanaan. Pemerintah dihadapkan pada pekerjaan besar, bukan hanya membangun tanggul laut, tetapi juga memastikan perlindungan lingkungan, masyarakat pesisir, dan aktivitas nelayan tetap menjadi bagian dari perencanaan pembangunan.