Ada Temuan BPK Rp489 Juta di BPKPAD Cilegon
CILEGON - Sejumlah belanja cetak buku di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2025, BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran belanja barang dan merekomendasikan pemulihan sebesar Rp489.407.000.
Angka itu tercantum dalam dokumen tindak lanjut hasil pemeriksaan yang ditelaah Distrik Banten News. BPK meminta Kepala BPKPAD memulihkan kelebihan pembayaran tersebut sesuai ketentuan, baik melalui pemulihan yang dapat dipertanggungjawabkan maupun penyetoran ke kas daerah.
Rincian dalam lampiran pemeriksaan menunjukkan bagaimana selisih itu muncul pada sejumlah pekerjaan.
Pada pencetakan Buku Standar Biaya Umum (SBU) di Bidang Anggaran, misalnya, kontrak mencatat 78 buku dengan harga satuan Rp195 ribu. Pemeriksaan BPK mencatat kuantitas 40 buku. Selisih tersebut menghasilkan kelebihan pembayaran Rp7,41 juta.
Pola serupa terlihat pada pencetakan Buku ASB Non Fisik serta Buku ASB Fisik/HSPK Fisik. Kontrak masing-masing mencantumkan 78 buku, sementara hasil pemeriksaan mencatat 40 buku. Kelebihan pembayaran untuk masing-masing pekerjaan tercatat Rp2,489 juta.
Angkanya membesar pada pencetakan dokumen APBD.
Untuk Buku Dokumen Perda APBD Tahun 2025, kontrak mencantumkan 53 buku. BPK mencatat hasil pemeriksaan sebanyak 21 buku. Kelebihan pembayarannya mencapai Rp17,68 juta.
Buku Dokumen Perwal Penjabaran APBD Tahun 2025 juga tercatat 53 buku dalam kontrak dan 21 buku dalam hasil pemeriksaan. Kelebihan pembayaran pada pekerjaan tersebut sebesar Rp26,96 juta.