Banten Sabet Juara 2 Konservasi Energi
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Selain itu, Dinas ESDM juga menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar minyak.
Kebijakan tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap konsumsi energi di lingkungan kantor. Bahkan, penerapan pola kerja hemat energi disebut mampu menjaga stabilitas sekaligus menekan nilai tagihan listrik bulanan tanpa mengganggu kinerja pegawai.
Tidak berhenti pada penghematan listrik, Dinas ESDM Banten juga menerapkan kebijakan penggunaan kendaraan yang lebih efisien.
Ari mengatakan, setiap Kamis seluruh pegawai diwajibkan tidak menggunakan kendaraan roda empat berbahan bakar minyak untuk aktivitas kedinasan.
“Selain WFH setiap Jumat, kami juga mewajibkan seluruh pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan roda empat berbahan bakar minyak (BBM) setiap hari Kamis. Pada hari tersebut, pegawai hanya diperkenankan menggunakan kendaraan roda dua BBM atau kendaraan listrik,” jelas Ari.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya hemat energi di lingkungan pemerintahan. Efisiensi tidak hanya dilakukan melalui perangkat atau teknologi, tetapi juga dengan mengubah perilaku dan kebiasaan para pegawai.
Ke depan, Dinas ESDM Provinsi Banten berencana memperluas penerapan manajemen energi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.
Pendampingan akan dilakukan agar praktik efisiensi energi yang telah diterapkan di Dinas ESDM dapat diadopsi oleh perangkat daerah lainnya.