Merajut Ukhuwah di Bawah Atap Jam’iyah
Desain ini mereduksi potensi “winner takes all”. Orang yang meraup suara terbanyak tidak serta-merta melenggang sendiri, melainkan tetap memikul amanah bersama dalam satu majelis kolektif yang teduh.
Tradisi musyawarah dan mufakat juga mengakar kuat dalam denyut nadi Mathla’ul Anwar. Periode panjang kepemimpinan KH Irsyad Djuwaeli membuktikan bahwa legitimasi kultural mampu merangkum aspirasi tanpa gaduh.
Bahkan pada Muktamar XX di Bogor, tiga kandidat kuat -- H Embay Mulya Syarief, KH Yayan Hasuna Hudaya, dan Dr. Jihaduddin -- memilih jalan mendaulat bukan mengalahkan. Sebuah teladan luhur tatkala kompetisi lebur dalam keikhlasan ukhuwah.
Namun roda zaman terus berputar membawa dinamika baru. Muktamar XXI Mathla’ul Anwar di Kota Serang pada April 2026 harus dihadapkan pada jalan buntu musyawarah, sehingga voting ditempuh.
Hasilnya begitu tipis, mempertemukan KH Jazuli Juwaini dan H. Andi Yudi Hendriawan Djuwaeli dalam selisih angka yang ketat. Ketika proses berlanjut hingga ranah hukum, kita diingatkan bahwa gesekan prosedural selalu mengintai setiap kali angka menjadi penentu akhir.
Di sinilah pentingnya kearifan lokal Sunda Banten yang mengajarkan silih asah, silih asih, jeung silih asuh. Falsafah leluhur ini mendesak kita untuk meresapi nilai cageur, bageur, pinter, tur singer dalam mengelola organisasi.
Nilai-nilai kearifan lokal tersebut bukan sekadar hiasan lisan, melainkan rujukan moral agar para pengurus senantiasa menempatkan kepentingan jam’iyah di atas ego pribadi dan golongan.
Sebagai orang yang berkutat dalam dunia filsafat, saya melihat fenomena ini melampaui urusan teknis organisasi. Ini adalah persoalan ontologis tentang bagaimana eksistensi kita di dalam umat tetap terjaga utuh.